Penting Untuk Mengetahui Sanksi Administrasi Kecelakaan Kapal

0
257
views
sumber: google.co.id

Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan sebuah kapal karenanya pasca terjadinya akan ada penganalisaan ulang. Hal ini berkaitan dengan adanya hukuman administrasi kecelakaan kapal dan perbuatan lain yang relevan. Sehingga kejadian yang tak diharapkan tak lagi terjadi seperti halnya dengan kecelakaan pada kapal yang sama.
Penting Untuk Mengenal Hukuman Administrasi Kecelakaan Kapal
Perlu dipahami khususnya dulu permasalahan atau penyebab utama yang membikin kapal mengalami kecelakaan. Apalagi saat membikin kerusakan parah atau menyebabkan korban jiwa di dalamnya. Kalau penyebab utamanya merupakan kekeliruan dari pengemudi karenanya akan diberi hukuman tingkat lanjutan.
Hukuman ini juga mempunyai sebagian level layak dengan besar tidaknya kekeliruan yang dijalankan oleh pihak berkaitan. Hal ini disesuaikan dengan standar yang sudah diwujudkan dalam pekerjaan kepelautan. Adapun hukuman yang mungkin diberi saat rupanya terlibat dalam penyebab kecelakaan kapal dapat diperhatikan sebagai berikut:

  1. Hukuman berupa peringatan
    Hukuman yang satu ini termasuk cukup ringan untuk penyebab sebuah kecelakaan kapal. Dalam hukuman administrasi kecelakaan kapal terkini umumnya diberi untuk teguran permulaan.
    Hukuman ini juga dapat diberi apabila kecelakaan yang terjadi tak terlalu memunculkan permasalahan besar. Seperti halnya tak ada kerugian harta benda, kerusakan kapal fatal hingga dengan korban jiwa di dalamnya. Tujuannya untuk memberikan efek kapok dan lebih berhati-hati dalam mengemudikan kapalnya.
  2. Hukuman diambilnya hak akta kapal berkaitan
    Dikala kekeliruan yang dijalankan termasuk cukup berat, karenanya sebelum melamar lowker pelaut perlu memahami hukuman yang kedua ini. Dicabutnya atau diberhentikannya masa berlaku akta pengemudi kapal ini juga mempunyai rentang waktu tertentu. Umumnya dibagi menjadi 3 klasifikasi biasa layak dengan fatalnya kekeliruan. Adapun pembagian dapat diperhatikan sebagai berikut:
  • Kategori hukuman berat
    Hukuman yang diberi ini untuk kejadian yang menyebabkan korban jiwa atau adanya karam kapal. Hukuman untuk kejadian ini termasuk cukup berat sebab dicabutnya akta sementara dapat menempuh 24 bulanan. Sementara untuk yang paling sejenak malahan sekitar 13 bulanan atau sekitar 1 tahunan lebih.
  • Kategori hukuman sedang
    Hukuman yang ini diberi saat kecelakaan kapal yang terjadi mengakibatkan kerugian harta benda dan korban jiwa. Karenanya cara pencabutan izin akta sekitar 12 bulanan untuk optimal. Sementara yang paling sejenak sekitar 7 bulanan.
  • Kategori hukuman ringan
    Hukuman ini diberi saat menyebabkan korban jiwa melainkan tak ada faktor kerugian kapal dan harta benda. Karenanya hukuman pencabutan akta yang diberi sekitar 6 bulan untuk yang terlama. Sementara untuk yang paling ringan merupakan 1 bulanan saja.
    Dengan adanya hukuman administrasi kecelakaan kapal tentunya menjadi peringatan supaya kejadian serupa tak terulang lagi. Kecuali itu diinginkan pelaut menjadi lebih hati-hati dan disiplin dalam mengerjakan pekerjaannya. Sehingga dapat mengoperasikan kapal dengan teliti dan mengecek seluruh keadaan mesin sebelum meluncur.

Sumber: jobpelaut.com